Konseling Pasca Tes VCT

Konseling pasca tes adalah konseling untuk menyampaikan hasil pemeriksaan kepada klien secara individual guna memastikan pasien mendapat tindakan sesuai hasil tes terkait dengan pengobatan dan perawatan selanjutnya. Proses ini membantu pasien memahami penyesuaian diri dengan hasil pemeriksaan.

Proses konseling pasca tes tetap dilanjutkan dengan konseling lanjutan yang sesuai dengan kondisi pasien yaitu antara lain:

a. Konseling HIV pada Ibu Hamil

Konseling wajib diberikan pada setiap pasien/ibu hamil yang telah diperiksa spesimen darahnya untuk tes HIV dan sifilis. Konseling harus dilakukan secara tatap muka individual.

Isi konseling pada ibu hamil, berdasarkan hasil tes, sebagai berikut:

1) Hasil tes HIV negatif:

  • Penjelasan tentang masa jendela/window period;
  • Pencegahan untuk tidak tertular;
  • Penjelasan dari risiko penularan HIV dari ibu ke anak;
  • Perencanaan kehamilan berikutnya dan KB; dan
  • Anjuran konseling dan edukasi kepada pasangan agar pasangan melakukan tes HIV.

2) Hasil tes HIV positif:

  • Penjelasan mengenai aspek kerahasiaan;
  • Penjelasan tentang rencana pemberian profilaksis kotrimoksasol dan terapi ARV, kepatuhan minum obat serta akses layanan ART;
  • Rencana pilihan persalinan;
  • Rencana pilihan tentang makanan bayi dan dukungan untuk melaksanakan pilihannya;
  • Konseling hubungan seksual selama kehamilan (abstinensia, saling setia atau menggunakan kondom secara benar dan konsisten);
  • Rencana tes HIV bagi bayi yang akan dilahirkan;
  • Anjuran agar pasangan melakukan tes HIV;
  • Informasi tentang keberadaan kelompok dukungan sebaya ODHA yang dapat dihubungi, nama dan nomor telepon klinik/rumah sakit rujukan ODHA.

3) Hasil Indeterminate:

  • Penjelasan tentang masa jendela;
  • Anjuran konseling dan edukasi kepada pasangan agar melakukan tes HIV segera;
  • Jika hasil tes pasangan positif, ibu hamil segera diberikan ARV sampai terbukti hasil pemeriksaan negative;
  • Perlu dilakukan tes ulang 2 minggu setelah pemeriksaan yang pertama dengan spesimen baru atau dengan pemeriksaan PCR.

 

b. Konseling Pencegahan Positif (Positive Prevention)

Konseling pencegahan positif merupakan konseling yang dilakukan pada orang yang terinfeksi HIV dengan maksud:

1) Mencegah penularan HIV dari orang yang terinfeksi HIV ke orang lain;

2) Mencegah penularan infeksi ulang HIV dan infeksi lain (termasuk IMS) pada orang yang terinfeksi HIV;

3) Meningkatkan kualitas hidup orang yang terinfeksi HIV.

Bagi yang berminat melakukan konseling HIV (IMS & VCT) silakan kontak konselor Ira Fatmawati, S.Kep di link berikut: 

Copyright (2021), konselinghiv.com, Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.